Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2013

Pemerintah Diminta Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA - Sejarahwan LIPI Anhar Gonggong mengimbau Pemerintah RI menolak permintaan maaf dari Belanda terkait peristiwa genosida yang dilakukan tentara Belanda di Sulawesi dipimpin Raymond Pierre Paul Westerling saat agresi Belanda tahun 1945 hingga 1950. Sepanjang bangsa ini masih dianggap inlander, Anhar mengimbau agar Indonesia tidak perlu berbaik-baik dengan Belanda. "Permintaan maaf dari Pemerintahan Belanda tidak akan menyelesaikan masalah. Kecuali Belanda memenuhi syarat penting lainnya, yakni akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan baru menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan massal yang dilakukan Westerling di Sulawesi dan daerah lainnya dalam kurun waktu tahun 1945 hingga 1950," kata Anhar Gonggong, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (4/9). Selama dua hal tersebut tidak diakui lanjutnya, sebagai ahli waris korban, Anhar Gonggong tidak akan pernah menerima permintaan maaf tersebut. "Termasuk kompensasi dana yang dijanjikan Pemerintah B