Menyikapi Maraknya Pencurian & Penjualan Benda-benda Purbakala

Pencurian benda-benda purbakala bukan hal yang aneh di negeri ini. Namun kalau benda-benda tersebut dicuri oleh dan melibatkan orang dalam, sungguh suatu malapetaka. Disebabkan orang-orang tersebut telah diamanahi untuk menjaga, merawat dan memelihara pusaka bangsa. Sehingga menimbulkan pertanyaaan, apakah barang-barang pusaka warisan nenek moyang sudah tidak ada maknanya lagi? Sebagaimana diungkapkan Soekmono, prestasi nenek moyang tercermin dalam pusaka yang kita warisi. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga, memelihara dan meneruskan nilai-nilai benda pusaka kepada generasi yang akan datang.
Banyak sekali manfaat yang akan kita peroleh, jika benda-benda pusaka kita pelihara, diantaranya sebagai media pendidikan, media untuk memahami kehidupan manusia masa lampau, sumber inspirasi, media untuk mempertebal rasa kesatuan dan persatuan bangsa dan sebagai objek pariwisata yang mendatangkan devisa.
Di bawah ini beberapa kasus pencurian benda-benda purbakala yang penulis cuplik dari media cetak Kompas :

1. Sedikitnya 78 benda cagar budaya yang dilindungi karena bernilai sejarah hilang pada kurun waktu 1995-2007. Khusus tahun ini (2007-penulis), hingga Mei tercatat 11 benda cagar budaya yang hilang. Benda cagar budaya yang dicuri umumnya berupa batu candi, prasasti, makara, relief raksasa, umpak, antefix, gentha, gentong, yoni, monolit, menhir sampai logo lambang Keraton Surakarta. Benda cagar budaya yang dicuri berasal dari situs cagar budaya atau museum (Kompas, 29 November 2007).

2. Lebih dari 1000 patung megalit asal Kecamatan Lore Utara dan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dipastikan telah dicuri sindikat yang memiliki jaringan sampai ke luar negeri. Patung-patung berumur ratusan hingga ribuan tahun diperjualbelikan di sejumlah galeri barang antik di Denpasar, Bali. Sebagian besar patung yang berukuran 30 – 100 cm itu dijual kepada kolektor asing,khususnya yang berasal dari Amerika Serikat, dengan harga puluhan sampai ratusan juta rupah. Dari pemilik galeri diperoleh informasi, bahwa sebuah patung bernama Batu Nongko laku terjual 5 miliar rupiah. Praktik pencurian dan perdagangan artefak situs purba dari Poso itu telah berlangsung sekitar enam tahun terakhir. Diperkirakan lebih dari 100 patung telah dicuri dan dijual kepada kolektor asing, namun pihak terkait seperti tidak merasa kehilangan (Kompas, 11 Desember 2007).

3. Hanya dalam jangka waktu sekitar dua minggu, upaya penyelundupan benda cagar budaya asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara kembali terjadi. Sebanyak 20 boks berisi patung yang hendak dikirim ke Yogyakarta diamankan perugas. Kasus ini merupakan kedua kalinya. Dua pekan lalu petugas Polres Sibolga berhasil menggagalkan pengiriman benda cagar budaya asal Nias. Benda yang hendak diselundupkan itu berupa patung binatang dengan punggung berlubang sebesar kedelai dan kambing yang disebut osa-osa. Juga dua buah altar yang biasanya di letakkan di depan patung (Kompas, 15 Maret 2008).

4. Sebanyak 87 koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta hilang dicuri Rabu (11/8), diantaranya 17 jenis koleksi perhiasan dan benda bersejarah seperti patung emas, topeng emas, liontin, kalung, dan berbagai jenis perhiasan. Turut hilang dalam pencurian itu topeng emas yang merupakan hadiah upacara persembahan Raja Majapahit Hayam Wuruk kepada neneknya, Ratu Gayatri (Kompas, 13 Agustus 2010).

Saat ini pemerintah berencana melelang benda berharga asal muatan kapal tenggelam yang ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat 22-23 September 2010. Lelang artefak terpaksa dilakukan, karena kepentingan ekonomi (Kompas, 8 September 2010). Menyikapi adanya pelelangan tersebut, penulis hanya bisa prihatin, mengingat biaya untuk pemeliharaan pun sangat besar. Apa boleh buat, berbagai protes pun tidak akan menghalangi niat pemerintah. Ya...sebaiknya dipikirkan lagi, seperti kata Presiden Soekarno, "Jas Merah". Ini demi kepentingan generasi yang akan datang.

Komentar

  1. waduh..seharusnya pemerintah lebih sadar akan pentingnya bukti sejarah yg ada di indonesia..sayang sekali bila dijual, kita para generasi muda semakin buta akan informasi dan pengetahuan akan bukti sejarah Indonesia..

    Indri Astari XI IPA 4

    BalasHapus
  2. sangat disayangkan sekali apabila benda-benda peninggalan sebagai bukti fisik zaman Indonesia di masa lampau di curi dan diperjualbelikan tanpa izin. karena benda yang seharusnya dijadikan contoh peninggalan sejarah pada masa lampau kepada generasi penerus menjadi musnah dan berdampak kurangnya ilmu pengetahuan tentang sejarah Indonesia di masa lampau bagi generasi penerus. Saya harap pemerintah lebih tegas dengan masalah ini, karena menurut saya bukti-bukti fisik peninggalan di Indonesia adalah sebagai aset yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.

    Sulianti Indah Sari XI IPA 3

    BalasHapus
  3. Saya setuju sekali dengan pernyataan Indria dan Sulianti. Yang memprihatinkan, pencurian benda-benda purbakala ternyata terus berlangsung. Telah terjadi pencurian ratusan fosil dari Situs Manusia Purba Sangiran. Setelah diidentifikasi dan diklarifikasi oleh saksi ahli, ada 637 buah fosil murni, 3 karung fragmen fosil, 565 buah kerajinan yang berbahan fosil dan ratusan buah suvenir batu. Fosil murni berasal dari zaman plestosin tengah atau 700.000 tahun yang lalu. Barang-barang akan dikirim ke Bali dengan memakai truk, selanjutnya dikirim ke Amerika Serikat (Kompas,16 Oktober 2010). Untunglah pencurinya cepat tertangkap. Kalau tidak tertangkap, wah...kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.

    BalasHapus
  4. Sebaiknya pemerintah ikut turun tangan dalam menangani masalah pencurian maupun penjualan benda2 purbakala tersebut. Sebab bila hal ini terus terjadi, keadaan bangsa Indonesia yang semakin melupakan sejarah akan terus diperparah dengan hilangnya bukti autentik yang dimiliki pemerintah. Dengan demikian, sejarah di Indonesia dapat hilang bagaikan halnya satwa langka yang saat ini makin sedikit jumlahnya akibat perburuan liar.

    Ichsan Rismunandar - XI IPA 3

    BalasHapus
  5. Tentunya kita semua merasa kecewa pada pemerintah atas kejadian-kejadian di atas. tetapi sebenarnya kita sebgai generasi muda juga bertanggungjawab untuk melindungi warisan budaya Indonesia. kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. kita juga harus berpartisipasi. bersama-sama menjaga dan melestarikan peninggalan leluhur bangsa. bukankah telah tercantum dalam sejarah bahwa persatuan adalah yang utama dalam upaya menyelamatkan tanah air? jika kita bersatu, tidak akan ada kesempatan bagi pihak lain untuk seenaknya mencuri budaya kita.

    Adela, XI IPA 1

    BalasHapus
  6. Harusnya pemerintah lebih memperhatikan hal tsb ya bu. Kurangnya perhatian pemerintah ditandai dengan minimnya dana yang di alokasikan untuk perlindungan benda-benda purbakala, coba saja dana yang dialokasikan lebih besar.

    Aisyah
    XI IPA 2

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Idola Untuk Pendidikan Karakter

Belanda Minta Maaf, tetapi ...

Rumah Proklamasi Akan Dijual Pemiliknya