Rumah W.R. Supratman Masih Bisa Diselamatkan

CIMAHI, (PR),-

Rumah orangtua W.R. Supratman di Jalan Warung Contong No. 44 RT 1 RW 9 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, masih bisa diselamatkan untuk jadi warisan budaya dan sejarah di Kota Cimahi. Untuk itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan dengan mengakuisisi dan merekonstruksi bangunan yang sempat beralih fungsi menjadi toko waralaba tersebut.

Demikian diungkapkan pakar sejarah Universitas Padjadjaran Prof. Nina Lubis saat dihubungi, Selasa (10/5). Menurut dia, tidak terdeteksinya informasi keberadaan warisan sejarah oleh pemerintah setempat adalah hal wajar. “Ini pernah terjadi juga di Cianjur saat rumah pahlawan nasional sekaligus pelopor pers nasional Raden Mas Tirto Adisuryo dijadikan rumah tinggal tanpa diketahui nilai sejarahnya oleh pemerintah setempat”, ujarnya.

Di Cimahi, menurut Nina, keberadaan rumah tinggal orangtua W.R. Supratman merupakan warisan yang sangat berharga. Pasalnya, semua orang tahu betapa besar jasa penggubah lagu kebangsaan “Indonesia Raya” itu. Untuk itu, warisan yang masih ada jelas harus diselamatkan. Selain itu, akan menambah kekayaan budaya Cimahi selain warisan sejarah dr. Dustira dan bangunan zaman Belanda lainnya. Apalagi, jika Cimahi ingin mengarah pada kota wisata sejarah dan militer.

Nina menegaskan, kewajiban untuk menyelamatkan warisan sejarah tersebut terletak tidak hanya pada Pemkot Cimahi. Namun, Pemprov Jabar juga bisa turun tangan. Pasalnya, dasar hukum pelestarian dan perlindungan benda cagar budaya mengacu pada Perda Jabar No. 7/2003 tentang Pengelolaan Kebudayaan di Jabar.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, pemkot belum pernah mendapat laporan tentang keberadaan rumah orangtua W.R. Supratman. “Saat pengurusan izin bangunan, tidak ada data bahwa bangunan itu memiliki nilai sejarah” katanya.

Kendati demikian, Itoc menegaskan, pemkot akan segera mengumpulkan keterangan terkait bangunan bersejarah tersebut dari tingkat kelurahan sampai RT dan RW. Setelah itu, perkot akan mengkonsultasikannya dengan pakar sejarah untuk memikirkan cara menyelamatkannya sebagai cagar budaya di Cimahi. (A-178)***

Sumber: Pikiran Rakyat, Rabu, 11 Mei 2011

Komentar

  1. Rizky Amalia XI_ipa3
    menurut saya, saya tidak setuju jika peninggalan warisan sejarah itu tidak diselamatkan. karena bagaimanapun juga warisan sejarah itu mempunyai arti dan budaya yang telah ada sejak jaman dulu. seharusnya kita bisa membudidayakan semua peninggalan sejarah yang ada di dunia ini. karena dari membudidayakan semua warisan sejarah itu, kita bisa belajar dan mempunyai pengetahuan tentang sejarah pada jaman dulu.

    BalasHapus
  2. Sangat setuju bila rumah orang tua W.R. Supratman diselamatkan untuk jadi warisan budaya dan sejarah di Kota Cimahi. Sebab, beliau lah yang telah menciptakan lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" sebagai ciri khas Negara Republik Indonesia. Maka kita selaku generasi penerus bangsa sebaiknya memberikan penghargaan atas jasa beliau dengan melestarikan rumah beliau sebagai cagar budaya di kota Cimahi agar menambah kekayaan budaya Cimahi.

    Sulianti Indah Sari IX - IPA 3

    BalasHapus
  3. Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh

    Saya pernah dengar berita ini. tapi apakah benar Wali kota Cimahi ini akan segera mencari tahu dan menyelamatkan warisan sejarah yang sangat berharga bagi bangsa dan negara? sampai Pemprov jabar turun tangan. menurut saya, coba Wali kota itu bergerak untuk mencek keberadaan rumah yang bersejarah itu, kalo bisa wali kota turun ke lapangan untuk mengetahui benar bahwa rumah itu adalah rumah W.R. Supratman. dan segera di selamatkan sebelum orang2 itu tahu dan jika orang2 tahu pasti sang pemilik rumah tersebut akan menjual rumah itu sangat mahal. dan segera rumah itu di buat tempat wisata dengan beberapa karya W.R. Supratman juga biografi W.R. Supratman itu sendiri. seperti taman IR.H.Juanda yang kini terkenal di seluruh kota-kota.

    Wassamualaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh

    -Niky Suryadi-
    -XI IPA 2-

    BalasHapus
  4. Pemerintah harusnya bertindak cepat terhadap hal ini . W.R.Supratman merupakan seorang pejuang pengubah lagu kebangsaan kita yaitu “Indonesia Raya” . Perjuangan tersebut tidaklah sepele menurut saya . Tetapi mengapa dengan hal sekecil ini yaitu mempertahankan rumah yang menjadi milik W.R Supratman saja kita tidak bisa? Pemerintah seharusnya harus memperhatikan hal ini. Jangan sampai warisan sejarah di Indonesia semakin hari semakin hilang. Lebih baik pemerintah mengelola tempat tersebut menjadi salah satu tempat wisata agar rakyat Indonesia dapat mempelajari dan menerapkan nilai-nilai sejarah dalam kehidupan saat ini

    Yosephine ( XI IPA 5 )

    BalasHapus
  5. menurut saya, saya sangat setuju bila rumah WR Supratman di selamatkan , karena itu adalah salah satu bukti yang bisa di kenang dan bisa di jadikan sejarah. bahwa ada sesosok pahlawan yang telah menciptakan lagu INDONESIA RAYA .dan sebaiknya pemerintah memperhatikan hal ini. agar generasi penerus tetap mengerti betapa pentingnya sejarah

    (TAZSA NURALIYAH- XI IPA 3)

    BalasHapus
  6. Jika Cimahi ingin menjadi kota pariwisata berarti hal tsb sangat berkaitan erat dengan rumah orangtua WR Supratman, oleh karena itu apalah salahnya jika rumah tsb dijadikan sebagai cagar budaya selain menguntungkan kota Cimahi yg ingin menjadi kota pariwisata tapi juga merupakan bentuk rasa penghormatan kita terhadap pencipta lagu Indonesia Raya tsb. Saya sangat mendukung sekali jika rumah tsb dijadikan sebagai cagar budaya, bukan rumah tinggal.


    CINDY ZALISYA A
    XI-IPA 2

    BalasHapus
  7. Saya sangat setuju jika rumah WR Suprtaman ini diselamatkan dan dijadikan cagar budaya. Pemerintah harus segera bertindak dan lebih menaruh perhatian terhadap rumah ini, pemerintah seharusnya menghargai jasa sang pencipta lagu Indonesia Raya ini dengan cara mengabadikan dan menyelamatkan rumah ini.


    Chika Rifania Oktaviera
    XI IPA 2

    BalasHapus
  8. Semua ini pada dasarnya dilandasi kesadaran akan menentukan sikap sebagai warga yang dapat mengapresiasi sejarah. Pemerintah diharapkan melakukan ini itu namun seharusnya beliau mampu mengakui keberadaan objek sejarah tersebut apabila mampu melakukannya (bisa jadi) beliau dapat melakukan banyak tindakan yang diharapkan

    Immay XI IPA 4

    BalasHapus
  9. kadang orang-orang zaman sekarang tidak menyadari pentingnya sejarah masa lalu. jika tidak ada rumah itu, jika tidak ada manusia bernama W.R.Supratman, lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya tidak akan pernah ada.

    Syifa Bunga XI IPA 1

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Idola Untuk Pendidikan Karakter

Belanda Minta Maaf, tetapi ...

Rumah Proklamasi Akan Dijual Pemiliknya